Porositas adalah tingkatan banyaknya lubang (porous) rongga atau pori-pori di dalam batuan. Batuan dikatakan mempunyai porositas tinggi apabila pada batuan itu banyak dijumpai lubang (vesicles) atau pori-pori. Sebaliknya, batuan dikatakan mempunyai porositas rendah apabila kenampakannya kompak, padat atau tersemen dengan baik sehingga sedikit sekali atau bahkan tidak mempunyai pori-pori. Permeabilitas adalah tingkatan kemampuan batuan meluluskan air (zat cair).
Permeable (lulus air), jika batuan tersebut dapat meluluskan air, yaitu :
Permeable (lulus air), jika batuan tersebut dapat meluluskan air, yaitu :
a) Bahan lepas, atau terkompakkan lemah, biasanya berbutir pasir atau lebih kasar.
b) Batuan dengan porositas tinggi, lubang-lubangnya saling berhubungan.
c) Batuan mempunyai pemilahan baik, kemas tertutup, dan ukuran butir pasir atau lebih kasar.
d) Batuan yang pecah-pecah atau mempunyai banyak retakan / rekahan.
Impermeable (tidak lulus air), jika batuan itu tidak mampu meluluskan air, yaitu :
Impermeable (tidak lulus air), jika batuan itu tidak mampu meluluskan air, yaitu :
a) Batuan berporositas tinggi, tetapi lubang-lubangnya tidak saling berhubungan.
b) Batuan mempunyai pemilahan buruk, kemas terbuka, ukuran butir lanau – lempung. Material lanau dan lempung itu yang menutup pori-pori antar butir.
c) Batuan bertekstur non klastika atau kristalin, masif, kompak dan tidak ada rekahan.
Secara praktis megaskopis, suatu batuan mempunyai tingkat kelulusan tinggi apabila di permukaannya diteteskan air maka air itu segera habis meresap ke dalam batuan. Sebaliknya, batuan mempunyai kelulusan rendah atau bahkan tidak lulus air bila di permukaannya diteteskan air maka air itu tidak segera meresap ke dalam batuan atau tetap di permukaan batuan.
SUMBER: http://rizqigeos.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar